LOGO-MBMEDIANET
Home Berita RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan

RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan

oleh MBMEDIANET - 05 Juni 2024 222 Tayangan
RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang memberikan hak cuti melahirkan hingga enam bulan bagi ibu bekerja. Langkah ini disambut baik oleh berbagai pihak yang menganggapnya sebagai upaya signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak di Indonesia. RUU KIA diajukan sebagai respon terhadap kebutuhan akan perlindungan yang lebih kuat bagi ibu dan anak. Data menunjukkan bahwa Indonesia memiliki tingkat kematian ibu melahirkan yang masih tinggi dan banyak ibu bekerja yang tidak mendapatkan cukup waktu untuk pemulihan pasca melahirkan.


"RUU ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak," ujar Ketua DPR, Puan Maharani, dalam pidatonya setelah pengesahan.


Dengan disahkannya RUU KIA, ibu bekerja kini memiliki hak cuti melahirkan hingga enam bulan dengan upah penuh, serta tambahan cuti untuk ayah selama satu bulan. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi ibu untuk pulih dari proses melahirkan dan memberikan ASI eksklusif kepada bayi mereka.


"Cuti melahirkan yang lebih panjang akan berdampak positif pada kesehatan ibu dan perkembangan anak," kata Dr. Yulia, seorang ahli kesehatan masyarakat. 


Meskipun banyak yang mendukung, beberapa pengusaha menyuarakan kekhawatiran terkait potensi peningkatan biaya operasional. Namun, pemerintah berkomitmen untuk memberikan insentif bagi perusahaan yang menerapkan kebijakan ini.


"Kami memahami kekhawatiran sektor bisnis, namun kami yakin bahwa investasi pada kesejahteraan ibu dan anak akan membawa manfaat jangka panjang bagi masyarakat," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.


Organisasi internasional seperti UNICEF dan WHO memuji langkah ini sebagai langkah maju dalam upaya mencapai Sustainable Development Goals (SDGs).


"Indonesia telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung hak-hak ibu dan anak, dan ini adalah contoh bagi negara-negara lain di kawasan," kata perwakilan UNICEF di Indonesia.


Dengan berlakunya RUU KIA, diharapkan akan terjadi perubahan signifikan dalam kesejahteraan ibu dan anak di Indonesia. Pemerintah juga berencana untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan undang-undang ini guna memastikan bahwa manfaat yang diharapkan dapat tercapai.


"Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan bahwa kebijakan ini dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi ibu dan anak," kata Puan Maharani.


Pengesahan RUU KIA menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam upaya meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan keluarga. (berbagai sumber/sekar)

Kategori :
Bagikan :