Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkapkan bahwa banyak jajanan pasar yang beredar mengandung zat karsinogenik yang dapat memicu kanker. Temuan ini mengkhawatirkan karena jajanan pasar merupakan makanan yang sering dikonsumsi oleh masyarakat.
BPOM telah melakukan pengujian pada berbagai sampel jajanan pasar dari beberapa daerah di Indonesia. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sejumlah produk jajanan tersebut mengandung bahan kimia berbahaya seperti pewarna tekstil dan pengawet yang dilarang. Bahan-bahan ini diketahui memiliki sifat karsinogenik, yang berarti dapat menyebabkan kanker jika dikonsumsi dalam jangka panjang.
Menurut BPOM, penyebab utama masuknya zat-zat berbahaya ini ke dalam jajanan pasar adalah kurangnya pengawasan terhadap bahan baku yang digunakan oleh para pedagang. Selain itu, beberapa pedagang masih menggunakan bahan-bahan murah dan tidak aman untuk menekan biaya produksi, tanpa mempedulikan dampaknya terhadap kesehatan konsumen.
Kepala BPOM, Penny K. Lukito, menegaskan bahwa konsumsi makanan yang mengandung karsinogen dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko terkena berbagai jenis kanker, termasuk kanker hati, kanker ginjal, dan kanker darah.
"Masyarakat harus lebih waspada dan selektif dalam memilih jajanan pasar. Pastikan memilih jajanan yang terlihat bersih dan berasal dari pedagang yang terpercaya," ujar Penny.
BPOM berencana untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada para pedagang jajanan pasar mengenai bahaya penggunaan bahan-bahan kimia berbahaya. Selain itu, BPOM juga akan melakukan tindakan tegas terhadap pedagang yang terbukti menggunakan bahan-bahan berbahaya.
Untuk konsumen, BPOM menyarankan beberapa langkah pencegahan sebagai berikut:
1. Pilih Jajanan yang Terlihat Higienis: Pastikan membeli jajanan dari pedagang yang menjaga kebersihan produk dan tempat berjualan.
2. Hindari Jajanan dengan Warna Terlalu Mencolok: Warna yang terlalu mencolok bisa menjadi indikasi penggunaan pewarna tekstil.
3. Perhatikan Label dan Izin Edar: Jika membeli jajanan dalam kemasan, pastikan produk memiliki label yang jelas dan izin edar dari BPOM.
4. Edukasi Diri Sendiri dan Keluarga: Tingkatkan pengetahuan tentang bahan-bahan berbahaya yang sering digunakan dalam makanan.
Kasus ini menekankan pentingnya edukasi masyarakat tentang bahaya bahan kimia berbahaya dalam makanan. Dengan pengetahuan yang cukup, konsumen dapat lebih bijak dalam memilih makanan dan melindungi diri serta keluarga dari risiko kesehatan yang serius. (berbagai sumber/sekar)